OJK Pastikan Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sampai Maret 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bila kebijakan restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 akan diperpanjang hingga Maret 2024. Baperanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan untuk mengambil langkah kebijakan memperpanjang restrukturisasi kredit yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Hal ini ditegaskan dalam keterangan resmi OJK pada Senin (28/11/2022). 'OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah …